Korban Dugaan Pemerasan Triomacan2000 Bertambah
Penanganannya, sekitar tanggal 16 Oktober 2014, dimana saudara AP dari PT Telkom dan Edi Saputra memperkenalkan diri sebagai salahsatu komisaris di media online. Mereka berdua saling meminta untuk kerjasama dalam pemasangan iklan dan mengirimkan proposal dengan cara pembayaran 100 persen dimuka terlebih dahulu. Namun, profosal ini tidak disetujui oleh AP dari PT Telkom.
"Setelah tidak disetujui dan dianggap gagal kerjasama tersebut, muncul posting berita yang berisi fitnah atau pencemaran terhadap nama baik dan di posting melalui media elektronik dengan menggunakan handphon ke nomor saudara AP. Isi dari SMS (Sort Masage Sarvices, red) itu yakni, "perampokan PT Telkom berkedok akuisisi" dan seterusnya," terang Rikwanto kepada INDOPOS di Polda Metro Jaya, Rabu (29/10). (cr3/jpnn)