Korban Dugaan Pencabulan Habib HA Bertambah
Total Saksi dan Korban 13 OrangSenin, 30 April 2012 – 21:38 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menerima permohonan perlindungan terhadap 6 (enam) orang saksi dan korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Habib HA yang merupakan pimpinan Majelis Nurul Mustofa. Penambahan jumlah korban setelah adanya permintaan perlindungan ke LPSK.
”Keputusan Paripurna LPSK telah memutuskan perlindungan terhadap 4 (empat) orang saksi pada tanggal 24 April 2012 dan 2 (dua) orang saksi pada tanggal 30 April 2012” ungkap Anggota Penanggungjawab Bidang Hukum, Diseminasi dan Humas LPSK, Hotma David Nixon dalam rilisnya yang diterima JPNN, Senin (30/4).
Lebih lanjut David mengatakan, sejak adanya perlindungan terhadap para korban tersebut, eskalasi pengajuan permohonan kian meningkat. Seperti diketahui, sebelumnya LPSK telah memutuskan menerima permohonan 7 (tujuh) orang saksi dan korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Habib HA (20/3).”Total saksi dan korban yang dilindungi LPSK berjumlah 13 (tiga belas) orang” Ungkap David.
Anggota LPSK Penanggungjawab bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi, Lili Pintauli mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti hasil keputusan paripurna LPSK. “LPSK telah memberikan bantuan psikologis berupa pemulihan trauma dan penguatan psikis terhadap para korban dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani. Pemulihan ini berupa konseling yang dilakukan oleh tim psikolog pada 27 April 2012” Ungkap Lili.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menerima permohonan perlindungan terhadap 6 (enam) orang saksi dan korban pencabulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:59 WIB - Kriminal
Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
Kamis, 26 Desember 2024 – 12:31 WIB - Kriminal
FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:21 WIB - Kriminal
Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB