Lili melanjutkan, pihaknya telah memprediksi adanya peningkatan eskalasi permohonan yang diajukan para korban kepada LPSK. ”Berdasarkan informasi yang kami dapat, korban dugaan pencabulan ini diduga mencapai ratusan orang,Terkait hal ini LPSK siap memfasilitasi perlindungan terhadap para saksi dan korban tersebut dalam rangka proses penyidikan yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka dan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait” ungkapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menerima permohonan perlindungan terhadap 6 (enam) orang saksi dan korban pencabulan