Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Dukun Cabul Lebih dari Tujuh Wanita, Polisi Buka Posko Pengaduan 24 Jam

Jumat, 16 Oktober 2020 – 20:09 WIB
Korban Dukun Cabul Lebih dari Tujuh Wanita, Polisi Buka Posko Pengaduan 24 Jam - JPNN.COM
Ilustrasi pencabulan. Foto: Radar Lombok

jpnn.com, TANGERANG - Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus pencabulan yang dilaporkan tujuh wanita, Kamis (15/10).

Hingga kini, pelaku berinisial SD, yang mengaku sebagai dukun tersebut masih dalam pengejaran polisi. Pelaku melarikan diri setelah kasus pencabulan itu dilaporkan ke polisi.

Namun, polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku beserta alamat prakteknya di Kampung Doyong, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Polisi juga membuka posko 24 jam, agar para korban segera melaporkan dukun cabul tersebut.

“Kami buka posko di Polsek, kemungkinan jumlah korbannya lebih dari tujuh yang sudah melapor,” pungkasnya.

Sebelumnya, tujuh wanita diduga korban praktek dukun cabul mengadu ke Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Setidaknya, sampai hari ini sudah ada 7 wanita yang melaporkan diri ke Polsek Jatiuwung. Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli,” ujar Kapolsek kala itu.

Dari pengajuan korban, lanjut Aditya, terduga pelaku ini mengaku bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit, termasuk Covid-19.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus pencabulan yang dilaporkan tujuh wanita, Kamis (15/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News