Korban Investasi Bodong Alkes Lapor ke Polda Metro Jaya, Mengaku Sebegini Kerugiannya
Konon, terlapor menggunakan sistem buka slot dari para investor yang diketahui menjadi korban.
"Mereka menjanjikan profit itu dari tiap investasi yang masuk mendapat keuntungan dalam waktu satu bulan beserta modalnya," kata Prima.
Seorang korban Elsa mengatakan dirinya merugi Rp 400 juta.
Uang sebanyak telah diinvestasikannya sejak Februari hingga Desember 2021.
Elsa mengatakan dalam proyek investasi bodong itu, pelaku menawarkan berbagai jenis Alkes.
"Kerugian saya Rp 400 juta. Jenis-jenis Alkesnya mulai dari alat tes swab antigen, PCR, masker, dan lain-lain," kata Elsa.
Pada kasus itu, terlapor dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan maupun tindak pidana pencucian uang. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: