Korban Investasi Bodong Memiles Bertambah, Sudah 27 Datang Melapor ke Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Korban investasi bodong Memiles saat ini terus bertambah. Tak hanya dari Surabaya, para pelapor ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Tercatat, 27 orang member Memiles telah melapor ke posko pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Para pelapor mayoritas berasal dari luar kota. Sesuai data pelaporan, mereka berasal dari Gresik, Sidoarjo Medan, Manado, Jakarta, dan beberapa kabupaten di Jawa Barat serta Jawa Tengah.
"Kerugian dengan jumlah nominal terbesar berkisar Rp 200 juta dan terkecil Rp 20 juta," Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Korban investasi ilegal Memiles berasal dari berbagai strata. Namun, polisi tidak mengukur dari aspek tersebut dalam menindaklanjuti penyelidikan kasus ini.
"Penyidik reskrimsus prosfesional melakukan penyelidikan kasus investasi bodong dengan kerugian sebesar Rp 750 miliar ini," tegas Kombes Trunoyudo.
Dalam kasus ini, penyidik Reskrimsus Polda Jatim telah menetapkan tersangka sebanyak 4 orang direktur, manager, motivator serta pemegang IT Memiles. (yos/pojokpitu/jpnn)