Korban Kang Ipul Tulis di Facebook: Numpang Tenar Coi!
jpnn.com - JAKARTA-- Kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis membeberkan fakta baru di balik penetapan kliennya sebagai tersangka. Menurut Nazarudin, DS si pelapor menulis status ‘Numpang Tenar Coi’ ketika suami Dewi Perssik itu ditetapkan sebagai tersangka.
Nazarudin menduga, DS sengaja menjadikan Saipul sebagai korban. Pria berusia 17 tahun ini hanya ingin terkenal, sehingga melaporkan Saipul ke polisi
Menurutnya status Facebook DS dibuat pada Kamis (18/2), bertepatan dengan hari penetapan pedangdut itu sebagai tersangka di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Pada saat hari H dilaporkan, pas Bang Ipul ada di sini, DS buat status di Facebook ‘Numpang tenar coi’,” ujar Nazarudin seperti yang dilansir dari laman Pojoksatu.id
BACA: LGBT Makin Terbuka, Begini Cara Mereka Kenalan dan Pacaran
BACA: Cerita Gubernur Bertemu Pria Kemayu
Tetapi status itu langsung dihapus. Karena itu, pihaknya sedang mencari pakar IT untuk mengkonfirmasi kebenaran status tersebut. (ps/flo/jpnn)