Korban KDRT Akan Mendapat Pembayaran dari Pemerintah Australia Hingga 5.000 Dolar
Perempuan dan anak-anak yang melarikan diri dari KDRT kini bisa mendapatkan pembayaran dari Pemerintah Australia senilai $5.000 (sekitar Rp50 juta).
Program yang masih bersifat ujicoba ini akan mencakup pembayaran uang kontan sebesar $1.500, dan sisanya berupa barang dan kebutuhan lainnya termasuk uang sekolah anak-anak korban KDRT.
Menurut data Biro Statistik Australia (ABS), satu dari enam perempuan Australia mengalami KDRT dari pasangannya.
Di sisi lain, tercatat satu dari 17 pria mengalami KDRT dari pasangannya.
ABS menyebutkan satu dari enam perempuan serta satu dari 10 pria telah mengalami KDRT sejak usia di bawah 15 tahun.
Pembayaran dari pemerintah ini tidak akan dimasukkan sebagai pendapatan yang kena pajak serta tidak akan berpengaruh terhadap pembayaran tunjangan sosial lainnya yang diterima oleh yang bersangkutan.
Menteri Urusan Keselamatan Perempuan Anne Ruston menyebutkan pembayaran dimaksudkan untuk membantu korban untuk bisa meninggalkan suatu hubungan yang dipenuhi KDRT.
Sebagai syarat untuk bisa mengakses pembayaran, seseorang harus menunjukkan bukti adanya kesulitan keuangan serta adanya KDRT, yang antara lain bisa dirujuk dari kasus pengadilan atau laporan polisi.
Perempuan dan anak-anak yang melarikan diri dari KDRT kini bisa mendapatkan pembayaran dari Pemerintah Australia senilai $5
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
Minggu, 08 Desember 2024 – 21:10 WIB -
Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
Kamis, 05 Desember 2024 – 23:07 WIB -
Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
Rabu, 20 November 2024 – 18:27 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Daerah
Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
Senin, 23 Desember 2024 – 11:18 WIB - Kriminal
Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
Senin, 23 Desember 2024 – 11:48 WIB - Jatim Terkini
PGDN Nusantara Perjuangkan Kesejahteraan Guru Diniyah & Ngaji, Dorong Sentuhan APBN
Senin, 23 Desember 2024 – 14:09 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB