Korban Kebakaran Depot Pertamina Plumpang Tuntut Relokasi, Ada Jejak Anies di Tanah Merah
Anies lantas memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga Kampung Tanah Merah di atas tanah yang masih berproses dalam hukum.
"Ini jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang status legalnya belum tuntas. Tapi faktanya warga sudah puluhan tahun di sini. Mereka butuh pelayanan listrik dan air dengan benar. Itu harus ada IMB," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10/2021).
Anies menambahkan IMB untuk warga Kampung Tanah Merah ini diberikan bukan kepada masing-masing kepala keluarga melainkan buat wilayah Kampung Tanah Merah.
Menurutnya IMB kawasan ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Anies juga berpesan kepada warga Kampung Tanah Merah agar selalu menjaga lingkungan tetap bersih, rapi, dan sehat.
"Kita semua harus memastikan lingkungan bersih, rapi, sehat. Kampungnya hidup, kumuhnya hilang. Jangan sampai kampungnya yang hilang, tapi kumuhnya yang dihilangkan," ujar Anies.(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: