Korban Kebocoran Gas PLTP Dieng Dijamin BPJamsostek, Hamdalah
Senin, 14 Maret 2022 – 21:26 WIB
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar mengapresiasi badan usaha atau pemberi kerja di proyek PLTP Dieng tersebut karena mendaftarkan seluruh pekerjanya ke program Jamsostek.
Seluruh risiko akibat kerja para peserta sudah menjadi tanggungan negara melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja.
"Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada peserta korban meninggal dan keluarga yang ditinggalkan," ujar Roswita. (esy/jpnn)