Korban Keganasan Buaya Muara Ditemukan Ngapung di Kanal
Diakuinya, dalam proses pencarian, sedikit terkendala kondisi di lapangan, yaitu banyaknya semak dan rumput yang menutupi aliran sungai.
“Sehingga harus berhati-hati,” ungkapnya.
Kendati demikian, akhirnya korban ditemukan dengan kondisi mengapung dan mengeluarkan bau busuk. “Serta bagian kepala dan tangan kanan putus, diduga dimakan buaya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Nur Alif (18), warga Jalan Sungai Itam, Kelurahan Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, diterkam buaya muara sepanjang 5 meter di areal wilayah PT KAM Blok C, tepatnya Desa Santan Sari, Kecamatan Sembawa, yang memiliki spot pemancingan, Minggu (8/6), sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, korban Nur Alif bersama Muhammad Agus (kakak korban) dan Dwi yang merupakan tetangganya berangkat dari rumah menuju tempat pemancingan menggunakan dua sepeda motor, Minggu (8/6). Ketiganya berangkat usai melaksanakan salat Zuhur, sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah itu, menuju tempat kejadian perkara selama satu setengah jam.
Usai sampai di tempat kejadian perkara, korban Nur Alif yang berboncengan dengan sang kakak Agus langsung turun dari sepeda motor. Sedangkan Agus dengan rekannya Dwi mencari tempat untuk memarkirkan sepeda motornya tersebut.
Rupanya, Nur Alif tidak sabar lagi untuk memancing. Selanjutnya, membuka baju dan turun ke sungai dari kanal yang dibuat perusahaan di wilayah tersebut.
Diduga, tidak terlalu memperhatikan di sekitar sungai yang memang merupakan habitat buaya muara, Nur Alif yang turun dari kanal untuk cuci tangan diterkam buaya sepanjang 5 meter sehingga langsung ditarik ke dasar sungai. (qda/ion/ce3)