Korban Laka saat Lebaran Bebas Biaya Pengobatan
Sabtu, 02 Juli 2016 – 07:50 WIB
Misal dia pemudik asal Jawa dan kecelakaan di Marabahan. Dengan bantuan camat setempat dan keluarga ia dianggap sebagai warga Barito Kuala," jelasnya.
Namun, pihaknya juga memberlakukan pembatasan. Jaminan itu hanya berlaku dalam kondisi darurat.
"Kalau pemudik yang jatuh sakit juga dibegitukan, semua bakal ramai-ramai minta dirawat. Bisa habis anggaran kami. Ini hanya berlaku pada kondisi darurat seperti kecelakaan," tukasnya.
Selain itu, jaminan ini juga hanya berlaku pada masa H-7 dan H+7 Lebaran. "Di luar itu berlaku mekanisme biasa," pungkasnya. (fud/jos/jpnn)