Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Laka saat Lebaran Bebas Biaya Pengobatan

Sabtu, 02 Juli 2016 – 07:50 WIB
Korban Laka saat Lebaran Bebas Biaya Pengobatan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BANJARMASIN – Kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah utama selama arus mudik dan balik Lebaran. Di Kalimantan Selatan, sebanyak 807 kecelakaan terjadi pada 2014.

Sebanyak 32 nyawa melayang. Setahun berselang, kecelakaan mencapai 641. Jumlah yang meninggal “hanya” 26. Untuk menekan angka kematian pemudik, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Rudiansyah memberi dua jaminan.

Pertama, bagi pemudik yang terkena musibah kecelakaan dan ternyata secara ekonomi kurang mampu, ongkos perawatan akan ditanggung daerah. "Jangan khawatir. Biaya pengobatan akan ditanggung semua," ujarnya, Jumat (1/7) kemarin.

Lantas, bagaimana dengan pembuktian layak tidaknya si pemudik untuk dibantu? Rudi memberi jaminan kedua, yaitu surat keterangan miskin bisa dibuat menyusul setelah cuti Lebaran berakhir.

"Darurat harus segera ditolong, jangan malah ditodong urusan administrasi," tambah Rudi.

Ia menegaskan, pemudik yang mengalami kecelakaan harus segera masuk unit gawat darurat. Jika ada petugas kesehatan yang ngotot mendahulukan tetek-bengek administrasi ketimbang menyelamatkan nyawa si pemudik, bakal ada sanksi tegas pada rumah sakit bersangkutan.

"Itu melanggar protap dan undang-undang. Silakan catat nama petugasnya dan laporkan," ujar Rudi.

Pemudik dari luar pulau juga mendapat jaminan serupa. Syaratnya, dia memiliki tujuan rumah keluarga yang tercatat sebagai warga Kalsel. "

BANJARMASIN – Kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah utama selama arus mudik dan balik Lebaran. Di Kalimantan Selatan, sebanyak 807 kecelakaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close