Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Mafia Tanah Minta Perlindungan Kapolri

Kamis, 12 November 2015 – 21:19 WIB
Korban Mafia Tanah Minta Perlindungan Kapolri - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Setelah menyurati Presiden Joko Widodo, PT Bumi Mansyur Permai yang menjadi korban aksi penyerobotan tanah oleh mafia di Sumatera Utara bermodus pemalsuan sertifikat meminta perlindungan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Direktur Utama PT BMP, Marthin Sembiring mengatakan pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Kapolri atas aksi penyerobotan tanah seluas 15 hektare miliknya di Kecamatan Medan Selayang dan Sunggal.

Menurut dia, perlindungan itu berupa penuntasan penanganan kasus tersebut. Sebab, sejak 2014 telah ditetapkan 13 tersangka. Namun, lanjut dia, belum ada satupun tersangka yang ditahan. 

Dia mengatakan, otak dari aksi penyerobotan tanah itu diduga dilakukan oleh pengusaha. Karenanya, kata dia, jika masih berkeliaran bebas, para tersangka itu dikhawatirkan akan mengintimidasi perusahaan yang dianggap telah melaporkan mereka hingga menjadi tersangka.  Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah jika kasus itu nantinya diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Dampaknya mereka akan semakin  menjadi-jadi sebagai mafia tanah,” katanya, Kamis (12/11)  di Jakarta.

Dia menduga, oknum pengusaha itu bekerja sama dengan oknum pejabat BPN Medan dengan berbekalkan Grant Sultan palsu dan tanpa bukti SPPT-PBB, sehingga BPN menerbitkan sertifikat hak milik dalam hitungan satu pekan.

“Luar biasa tidak, dalam waktu sepekan mendapatkan 12 SHM di atas lahan milik PT BMP yang sudah bersertifikat,” katanya.

Sebelumnya, media di Sumut menyebutkan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumut menemukan kejanggalan terkait perubahan peruntukan tanah seluas 170.000 meter persegi berlokasi di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dan di Kelurahan Padang Bulan, Selayang I, Medan Selayang. 

JAKARTA – Setelah menyurati Presiden Joko Widodo, PT Bumi Mansyur Permai yang menjadi korban aksi penyerobotan tanah oleh mafia di Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close