Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Cianjur 103 Orang
Selasa, 22 November 2022 – 11:34 WIB
Hingga Selasa (22/11) pukul 06.30 WIB, gempa susulan tercatat sebanyak 118 gempa dengan magnitudo terkecil M1,5 dan terbesar M4,2.
Bupati Cianjur Herman Suherman juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 30 hari dimulai 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022.
"BNPB telah memberikan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp 1,5 miliar dan bantuan logistik darurat senilai Rp 500 juta," ucap Muhari.
Bantuan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur pada saat tinjauan lapangan Menko PMK Muhadjir Effendy, perwakilan VIII DPR RI, kepala BNPB, dan kepala BMKG. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: