Korban MT Ternyata Banyak, Mulai Calon Pengantin hingga Penyedia Jasa, Parah!
Sabtu, 19 Oktober 2019 – 04:08 WIB
Terpisah, Kanit Resum Polres Tarakan Ipda Dien F Romadhoni mengatakan, dari laporan aduan yang diterima oleh pihaknya dengan terlapor MT, terdapat 8 laporan. Di antaranya, 1 laporan yang sudah ditingkatkan menjadi LP.
BACA JUGA: Rahul Dani Meninggal Secara Tragis, Sang Kekasih Jerit Histeris, Oh Ternyata...
Rata-rata yang melaporkan adalah pihak ketiga yang bekerja sama dengan WO milik MT. “Kami menunggu juga laporan dari masyarakat. Rata-rata kerugian itu ada dari Rp 60 juta hingga Rp 100 juta,” singkatnya.(zar/lim)