Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Sempat Diintimidasi, Diminta Cabut Laporan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) ETH (72) kepada korban berinsial RZ masih terus berlanjut di kepolisian.
Namun, sebelum terlapor dipanggil oleh penyidik, ternyata korban sempat mendapat intimidasi dari pihak kampus.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan intimidasi yang dialami RZ berupa pemanggilan oleh salah satu petinggi kampus.
"Benar korban mendapat intimidasi. Jadi, korban dipanggil petinggi kampus ya, waktu itu ETH masih aktif sebagai rektor," ujar Amanda ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (11/3).
Ketika dipanggil, Amanda menyebut petinggi kampus tersebut meminta korban agar mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
"Salah satu petinggi itu meminta korban untuk mencabut laporan, dan dia bilang cuma menjalankan tugas dari terlapor (ETH)," kata Amanda.
Namun, korban memilih untuk tidak mencabut laporan dan terus melanjutkan proses hukum di kepolisian.
"Korban tidak mau dan mau lanjut proses hukum," imbuh Amanda.