Korban Peluru Aparat Kritis
Jumat, 30 Desember 2011 – 12:42 WIB
Dari hasil penelusuran Kontras selama dua hari di Lambu, menemukan ada perlakuan buruk terhadap warga oleh oknum aparat. Oknum anggota polisi yang menembak dan menganaiya warga harus ditangani Komnas HAM, karena jika ditangani oleh kepolisian, hasilnya dikhawatirkan tidak independen. Apalagi di Polri, tidak ada kerangka dalam menangani kasus pelanggaran HAM.
Selain itu, dari 47 orang warga yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bima Kota, dengan tuduhan memiliki senajata tajam, saat ditangkap, mereka tidak sedang memegang senjata tajam. ‘’Mereka dituduh memiliki senjata tajam, tapi penyidik tidak bisa menunjukan senjata mana yang dimiliki tersangka saat itu,’’ gambarnya.
Dengan sejumlah temuan itu, Haris mengaku akan meminta pertanggungjawaban pada pihak kepolisian atas penembakan warga tersebut. Terbitnya SK 188 menjadi trigger revormasi agrarian. Karena selama ini banyak persoalan yang muncul, mulai dari HTI, tambang dan lainnya.