Korban Pencabulan Guru Tari di Kota Malang Bertambah Lagi
"Modusnya sama. Biar bisa cepat memiliki keahlian menari,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menyatakan tiga korban tersebut melapor ke pihaknya pada 21-22 Januari 2022 dan telah melakukan visum.
"Korban tambahan masih belum diperiksa secara intensif, karena masih menunggu kesiapan korban, tetapi ketiganya sudah melakukan visum," ujarnya.
Menurut dia, Polresta Malang Kota telah menyiapkan tim penyembuhan trauma bagi para korban persetubuhan dan pencabulan tersebut.
Pendampingan tim penyembuhan trauma perlu dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota menangkap guru tari berinisial YR, tersangka persetubuhan dan pencabulan anak.
Korban yang mayoritas pelajar SMP itu, merupakan murid dari sanggar tari tempat YR mengajar.
Modus yang dipergunakan pelaku terhadap korban adalah dengan mengajak melakukan meditasi agar bisa menari dengan baik.