Korban Pencabulan Oknum Dosen Unej Ini Trauma, Stres Berat
jpnn.com, JEMBER - Psikolog Justina Evy mengungkap kondisi anak korban dugaan pencabulan oleh terdakwa RH yang merupakan oknum dosen Universitas Jember (Unej).
Penjelasan disampaikan Justina dalam kapasitas saksi ahli pada sidang lanjutan perkara pencabulan anak di bawah umur dengan terdakwa RH, yang merupakan paman korban, Rabu (22/9).
Justina menyampaikan pendapatnya saat dihubungi melalui sambungan telepon setelah sidang selesai. Sebab, persidangan itu berlangsung tertutup sehingga tidak bisa diliput media dan masyarakat umum.
"Korban mengalami trauma dan stres yang cukup berat akibat perbuatan terdakwa," kata Justina Evy yang telah memberikan keterangan sebagai saksi ahli.
"Bahkan perbuatan tindak asusila tersebut dapat menjadi trauma yang berkepanjangan bagi korban," lanjut dia.
Pada intinya, Justina menjelaskan efek trauma pada anak yang menjadi korban pelecehan seksual bisa berlangsung lama, apalagi korban merupakan keponakan dari terdakwa RH.
Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember menolak nota keberatan atau eksepsi RH, oknum dosen Unej selaku terdakwa pencabulan anak dibawah umur.
Juru bicara PN Jember Sigit Triatmojo mengatakan sidang hari ini masih mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu psikolog.