Korban Pencabulan Oknum Dosen Unej Ini Trauma, Stres Berat
Rabu, 22 September 2021 – 22:38 WIB
"Pekan lalu juga dihadirkan ahli bahasa," kata Sigit Triatmojo di Kantor PN Jember.
Dia mengatakan setelah semua saksi dari JPU dihadirkan, majelis hakim akan menyimak keterangan saksi dari terdakwa. Tetapi, proses sidang digelar tertutup.
Selain majelis hakim, yang yang hadir di ruang sidang hanya jaksa, penasehat hukum, dan saksi-saksi. Sementara terdakwa mengikuti secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember.
"Sidang asusila tersebut digelar secara tertutup, sehingga tidak terbuka untuk umum," kata Sigit. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: