Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Serahkan 3 Barang Bukti, Ada Dokumen Bodong
Kamis, 30 September 2021 – 20:40 WIB
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Suami Olivia, Rafly N Tilaar diduga ikut terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar itu.
Dia diduga memfasilitasi sang istri melancarkan aksinya. Nomor rekening Rafly diduga digunakan untuk menerima transfer dari para korban.
Sementara Rafly, berstatus sebagai PNS di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?