Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat
Tidak butuh waktu lama bagi Lian O'Grady untuk menyadari bahwa ia nyaris masuk perangkap penipuan.
Lian, yang tinggal di Central Coast di New South Wales, bertemu dengan seorang perempuan di aplikasi kencan pada awal Juli.
Nama perempuan itu hanya "P" di aplikasi, tetapi ia kemudian mengetahui bahwa namanya adalah Putry.
Pada kencan kedua mereka, Lian mengatakan perempuan itu mulai menawarkannya ide berinvestasi bersama di sebuah vila di Bali yang dapat mereka sewakan.
Ia berkata: "Kamu bisa membayar sewa satu tahun di muka, dan kemudian kamu bisa menyewakannya kembali ke orang lain," tutur Lian kepada wartawan ABC Indonesia, Hellena Souisa.
Lian mengatakan bahwa ia langsung curiga dengan skema subsewa tersebut.
Skema yang ditawarkan Putry menurut Lian adalah seolah-olah ia akan dapat menghasilkan uang dengan menyewakan properti tersebut kepada orang lain selama lima tahun, sementara ia sendiri hanya membayar sewa selama satu tahun ke pemilik vila.
"Sepertinya pemilik vila akan kehilangan banyak uang [dengan skema ini], tapi Putry berkata, 'Oh, mereka agak bodoh, dan mereka lebih suka mendapatkan uang di muka.'
Warga Indonesia yang dikenal dengan nama Putry Thornhill memang telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas kasus penipuan tas desainer mewah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
Kamis, 14 November 2024 – 23:55 WIB -
Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
Senin, 11 November 2024 – 23:55 WIB -
Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
Rabu, 30 Oktober 2024 – 19:38 WIB
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
- Humaniora
Puluhan Pengusaha Katering Kena Tipu Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 30 Desember 2024 – 05:00 WIB - Kriminal
Tertipu soal Makan Bergizi Gratis, Pengusaha Katering Gigit Jari
Senin, 30 Desember 2024 – 04:55 WIB - Kriminal
Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:21 WIB - Jambi
Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:24 WIB
- Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Merekrut 3 Pemain Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:47 WIB - Sosial
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:21 WIB - Lingkungan
Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:03 WIB - Jabar Terkini
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan Tenggelam, Aipda Anditia Diganjar Pangkat Anumerta dari Kapolri
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:30 WIB - Kriminal
Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi
Minggu, 05 Januari 2025 – 11:52 WIB