Korban Perkosaan Merasa Dilecehkan Kejaksaan
Selasa, 30 April 2013 – 14:49 WIB
JAKARTA - Seorang korban perkosaan, Safersa Yusana Sertana, merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Safersa menuding Kejati DKI sengaka menggantung pengusutan kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang menimpa dirinya. Pasalnya, pelaku pemerkosaan berinisal SW yang sudah ditetapkan tersangka belum juga diadili.
"Makanya dengan ini saya mohon perlindungan hukum dan keadilan karena sampai saat ini saya merasa pemeriksaan terhadap perkara saya sangat lambat, terkesan selalu mengakomodir keinginan tersangka yang mengada-ngada dan tidak proporsional," kata Safersa dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4).
Safersa dan tersangka SW pernah menjadi sepasang kekasih. Berdasarkan pengakuan Safersa, SW melakukan penganiayaan dan pemerkosaan karena tak terima diputus.
JAKARTA - Seorang korban perkosaan, Safersa Yusana Sertana, merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Safersa menuding
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
Rabu, 20 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
Rabu, 20 November 2024 – 07:04 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
Rabu, 20 November 2024 – 06:17 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB