Korban Perkosaan Merasa Dilecehkan Kejaksaan
Selasa, 30 April 2013 – 14:49 WIB
Safersa menilai jaksa berpihak kepada keterangan tersangka SW yang menuding dirinya terganggu kesehatan jiwa. Jaksa bahkan merekomendasikan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksakan Safersa ke psikiater. "Jadi jaksa seakan-akan telah menjadi pengacara dari tersangka SW dan bukannya menegakkan hukum berdasarkan fakta dan saksi yang ada," ujar perempuan asal Sukabumi itu sambil menangis.
Karenanya Safersa mendesak Kajati DKI Jakarta, Didik Darmanto untuk bertindak secara profesional. Ia meminta jaksa untuk segera melimpahkan kasusnya ke pengadilan.
"Saya selaku korban merasa terdzolimi dan merasa keadilan tidak berpihak kepada saya karena oknum-oknum tertentu yang seenaknya mempermainkan hukum," tandasnya.(dil/jpnn)