Korban Sodomi WN Singapura Itu Diduga Lebih dari Tiga Orang
jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Nongsa terus melakukan pengusutan tentang adanya dugaan korban-korban lain dari tindakan asusila sodomi yang dilakukan Warga Negara Singapura, M Asri, 46.
Saat ini Asri sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan lanjutan di Polsek Nongsa, Jumat (13/10).
Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite memaparkan bahwa Asri diamankan setelah adanya laporan korban yang ketiga.
Ketiga korban juga sudah dimintai melapor untuk memberi keterangan.
Dari pemeriksaan ketiga korban, nantinya bertujuan untuk memcari fakta tentang adanya dugaan korban lainnya. Sebab, Kuat dugaan ada korban lainnya lantaran pelaku mengaku sudah sejak 2015 melakukan tindak asusila.
"Korban-korban sudah diperiksa. Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Saat ini kita terus lakukan pengembangan mengambil keterangan korban," kata Albert.
Selain itu, Albert juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke Polsek Nongsa, apabila merasa dirugikan atas tindakan asusila sodomi tersebut.
"Silahkan datang langsung untuk melapor kalau ada yang merasa jadi korban. Anggota siap 24 jam untuk menerima laporan," katanya.