Korban Trafficking Mayoritas dari Jabar
Senin, 12 Maret 2012 – 15:35 WIB
“Modus ini sudah banyak digencarkan terutma di Kabupaten Majalengka. Kami menghimpun data, 2 di antara 10 anak yang diselamatkan merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Menurut dia, selain faktor ekonomi yang memprihatinkan, pendidikan dan peran orangtua, serta arus informasi yang memengaruhi pergeseran nilai kini menjadi pendukung maraknya trafficking. “Tarif mereka pun menggiurkan, yakni Rp 7-8 juta per bulan. Sebab itu juga mereka enggan kembali hidup normal,” kata Sri.
Dia mengharapkan penegakan hukum terutama UU No. 22 tahun 2007 soal trafficking makin terasa dengan perlindungan teknis para calon korban yang ternyata bukan dari kalangan tidak dikenal saja, melainkan tetangga dan saudara dekat.