Korban UN Swissindo di Tubaba Juga Banyak, Begini Penjelasan Pihak Bank Mandiri
jpnn.com, LAMPUNG - Korban United Nation (UN) Swissindo terus bermunculan di berbagai daerah di provinsi Lampung.
Setelah ratusan warga Panjang, Bandarlampung dan Kecamatan Merbaumataram, Lampung Selatan, mendatangi KCP Bank Mandiri Panjang, menuntut uang mereka kembali.
Di KCP Bank Mandiri, Tubaba, ratusan warga yang mengaku sebagai anggota UN Swissindo juga datang untuk mempertanyakan kasus yang sama.
Mereka mendatangi Bank Mandiri untuk mencairkan Voucher Human Obligation (VM1) atau lebih dikenal dengan sebutan formulir M1 yang diberi UN Swissindo dengan uang tunai sebesar Rp 15 juta.
Namun, mereka kecewa karena pihak Bank Mandiri menjelaskan bahwa mereka tidak pernah menjalin kerja sama dengan UN Swissindo.
Supriyadi selaku perwakilan Bank Mandiri yang menemui warga di depan kantor bank tersebut menyatakan pihaknya tidak pernah bekerjasama dengan UN Swissindo.
Supriyadi mengaku, pihaknya telah memberikan informasi kepada masyarakat khususnya Tubaba dan Tuba yang menanyakan hal tersebut agar warga tidak membuang waktu untuk datang ke kantornya.
Informasi tersebut juga sebelumnya telah ditegaskan pimpinan Bank Mandiri Tbk di Jakarta bahwa bank pemerintah ini tidak pernah bekerja sama dengan UN Swissindo.