Korban Wasior Dibantu Kertas Bertulis Rp2 M
Selasa, 12 Oktober 2010 – 15:20 WIB
JAKARTA - Kaukus Parlemen Papua (KPP) kecewa dengan perhatian pemerintah pusat dalam menangani bencana banjir bandang di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Kehadiran Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) yang juga fungsionaris Golkar, Agung Laksono, tidak meringankan beban korban karena hanya diberi kertas bertuliskan Rp2 miliar. "Kami kecewa dengan perhatian pemerintah karena kehadiran Menko Kesra dan menteri terkait hanya memberikan bantuan secara formalitas. Hanya kertas bertuliskan uang Rp2 miliar, seharusnya uang cash," kata Diaz Gwijangge di DPR, Jakarta, Selasa (12/10).
Menurut Diaz, seharusnya yang diserahkan adalah bantuan yang langsung dibutuhkan masyarakat, seperti makanan dan obat-obatan. "Ini hanya kunjungan wisata yang dilakukan pemerintah pusat," kata Diaz yang mengaku ikut dalam rombongan kunjungan ke Wasior beberapa waktu lalu.
Diaz yang juga anggota DPR dari Fraksi Demokrat menceritakan kondisi terakhir keadaan Wasior dan penanganan Pemerintah Pusat. Kata dia, mayat-mayat yang tertimbun lumpur tidak bisa dievakuasi karena minimnya alat-alat berat.
JAKARTA - Kaukus Parlemen Papua (KPP) kecewa dengan perhatian pemerintah pusat dalam menangani bencana banjir bandang di Wasior, Kabupaten Teluk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Sosial
Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
Selasa, 07 Mei 2024 – 03:22 WIB - Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Lingkungan
Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
Selasa, 07 Mei 2024 – 01:19 WIB - Hukum
Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 23:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Gosip
Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:09 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Berkas Gugatan Ria Ricis Bocor, Ada Soal Transferan Rp 500 Juta
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:56 WIB - Jogja Terkini
Mantan Bupati Bantul Suharsono Dikebumikan di Makam Taman Pahlawan Kusuma Bangsa
Selasa, 07 Mei 2024 – 03:01 WIB - Pilpres
Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
Senin, 06 Mei 2024 – 23:52 WIB