Korda Honorer K2: Lebaran tanpa Baju Baru Enggak Apa - apa, yang Penting Ada Presiden Baru
jpnn.com - KPU akan mengumumkan pemenang Pilpres 2019 dan hasil Pileg pada 22 Mei mendatang. Dalam masa menunggu lima hari ini, pendukung masing-masing kubu termasuk honorer K2 punya berbagai harapan.
Mesya Mohamad - Jakarta
"SEMOGA saja Jokowi kembali lagi menjadi presiden RI agar nasib honorer K2 segera berubah statusnya." Itulah harapan Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menjelang hari pengumuman hasil Pemilu Serentak 2019.
Walaupun dalam masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo tidak ada tanda-tanda, honorer K2 usia 35 tahun akan diangkat PNS, tapi Titi tetap optimistis akan ada perubahan.
Entah keyakinan apa yang membuat Titi dan para pengurus pusat PHK2I pendukung Jokowi masih punya harapan begitu besar bisa menjadi PNS jika pria asal Solo itu kembali memimpin pemerintahan untuk periode kedua.
Padahal sudah jelas pemerintahan Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan mengarahkan honorer K2 menjadi PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Bagi yang usianya masih di bawah 35 tahun, boleh mendaftar sebagai CPNS lewat mekanisme seleksi. Tidak secara otomatis diangkat menjadi CPNS.
Itu artinya, Jokowi ingin menyegerakan implementasi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana dalam struktur kepegawaian di Indonesia hanya dikenal PNS dan PPPK.