Korda Honorer K2: Lebaran tanpa Baju Baru Enggak Apa - apa, yang Penting Ada Presiden Baru
PNS diperuntukkan bagi usia di bawah 35 tahun. PPPK di atas 35 tahun. Sistem seleksi PNS dan PPPK tidak ada bedanya, harus melalui computer assisted test (CAT).
BACA JUGA: PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Jatah Honorer Tidak Jelas, Mengapa?
Bagi Titi, optimistis harus tetap dipupuk dalam hati seluruh honorer K2. Tanpa optimistis, perjuangan mereka akan surut dan itu harus dicegah.
"Saya yakin di periode dua, Jokowi akan mengangkat kami jadi PNS. Apa sih yang tidak mungkin bagi seorang Jokowi?" ujarnya.
Keyakinan Titi salah satunya melihat banyaknya calon legislatif dari partai koalisi yang masuk parlemen. Dengan kekuatan koalisi parpol pendukung pemerintah, revisi UU ASN akan cepat dituntaskan.
Titi sangat yakin juga melihat wajah-wajah baru bakal mendominasi parlemen, yang sebagian dari kalangan muda. "2019 kami punya harapan baru, semangat baru. Selamat tinggal baper," ujarnya.
Koordinator Wilayah PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono mengatakan, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf akan menggenjot kualitas SDM. Bukan hal mustahil, honorer K2 juga masuk dalam program prioritas Jokowi.
Selain meningkatkan kesejahteraan, tapi juga kualitas. Pelatihan bagi guru-guru honorer K2 akan diperbanyak. Bagi Eko, periode pertama kepemimpinan Jokowi, seakan mengabaikan honorer K2. Namun, tidak lantas disimpulkan mantan walikota Solo tersebut tidak peduli pada nasib honorer.