Korek Mary Jane, Penyidik Filipina akan Datang ke Indonesia
jpnn.com - JAKARTA -- Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso bersedia bersaksi lewat video conference terkait penyidikan dugaan perdagangan orang yang terjadi di negara asalnya, Filipina.
"Dia (Mary) bersedia jadi saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Selasa (5/5).
Kejagung tak menginzikan terpidana kasus narkoba itu dibawa ke Filipina. Kejagung memberikan opsi kepada Filipina untuk mengirimkan penyidiknya ke Indonesia memeriksa Mary atau lewat video conference.
"Tampaknya mereka mau dua-duanya, penyidiknya juga datang ke sini dan video conference secara langsung dengan otoritas Filipina bisa dilaksanakan," jelasnya.
Namun, hingga kini Kejagung masih menunggu surat resmi dari otoritas Filipina untuk mengajukan permohonan dan kesanggupan mengenai penyelenggaraan video conference.
Kejagung akan menyiapkan sarana dan prasarananya dan membawa Mary ke lokasi video conference. Pun demikian teknologinya juga akan disiapkan.
Namun, kata Tony, semua penyelenggaraan itu biayanya ditanggung oleh otoritas Filipina. Menurutnya, otoritas Filipina juga sudah menyepakati soal biaya tersebut. "Mereka juga sepakat mengenai biaya," tegasnya.
Mengenai lokasi Mary akan memberikan kesaksian, akan ditentukan setelah Kejagung menerima surat resmi dari otoritas Filipina.