Koreksi Ucapan Pimpinan DPR, Herman Herry Sebut RUU PAS dan KUHP Tetap Dibahas
Jumat, 03 April 2020 – 07:19 WIB
“Kami hanya membahas pasal-pasal yang kontroversi, jadi tidak dibongkar ulang,” pungkas Herman.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR, Kamis (2/4), membahas tujuh persoalan. Antara lain, soal persetujuan tindak lanjut pembahasan RUU KUHP, dan RUU PAS.
Aziz Syamsuddin menyatakan bahwa terkait persetujuan terhadap tindak lanjut RUU PAS dan KUHP, pihaknya telah menerima dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III DPR.
“Kami menunggu tindak lanjut pimpinan Komisi III yang meminta waktu satu pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke tingkat 2 (paripurna),” ujar Aziz dalam rapat. (boy/jpnn)