Korporasi Pembakar Hutan Harus Ditindak Tegas
Jumat, 21 Juni 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, M. Romahurmuziy menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan (kemenhut) harus bertindak tegas untuk mengatasi kebakaran hutan di Riau. Langkah tegas itu untuk mengidentifikasi lokasi kebakaran, apakah di wilayah hutan yang dikuasai perusahaan atau justru di lahan milik masyarakat.
Romahurmuziy menerangkan, kalau ternyata kebakaran ada di wilayah korporasi, maka Kemenhut harus bertindak tegas tanpa memandang asal perusahaan apakah asing atau nasional. "Harus tegas ada sanksi pencabutan dari Kemenhut, apakah itu HPH (Hak Pengusahaan Hutan) atau HTI (Hutan Tanaman Industri)," ucapnya.
Kemudian untuk masyarakat, lanjut Romahurmuziy, Kemenhut harus memberikan pendidikan. "Edukasi dan pemberian lahan peladangan tetap," ucap politikus PPP itu.
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, M. Romahurmuziy menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan (kemenhut) harus bertindak tegas untuk mengatasi kebakaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:01 WIB - Hukum
Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:10 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persebaya: 2 Gol Kilat Meremukkan Pemuncak Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:00 WIB - Nasional
Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:01 WIB - Sport
Hasil Liga 1: Bali United Bungkam Persebaya di Depan STY, Cek Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:13 WIB - Riau
Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:45 WIB