Korporasi Pembakar Hutan Harus Ditindak Tegas
Jumat, 21 Juni 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, M. Romahurmuziy menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan (kemenhut) harus bertindak tegas untuk mengatasi kebakaran hutan di Riau. Langkah tegas itu untuk mengidentifikasi lokasi kebakaran, apakah di wilayah hutan yang dikuasai perusahaan atau justru di lahan milik masyarakat.
Romahurmuziy menerangkan, kalau ternyata kebakaran ada di wilayah korporasi, maka Kemenhut harus bertindak tegas tanpa memandang asal perusahaan apakah asing atau nasional. "Harus tegas ada sanksi pencabutan dari Kemenhut, apakah itu HPH (Hak Pengusahaan Hutan) atau HTI (Hutan Tanaman Industri)," ucapnya.
Kemudian untuk masyarakat, lanjut Romahurmuziy, Kemenhut harus memberikan pendidikan. "Edukasi dan pemberian lahan peladangan tetap," ucap politikus PPP itu.
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, M. Romahurmuziy menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan (kemenhut) harus bertindak tegas untuk mengatasi kebakaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
Rabu, 20 November 2024 – 21:15 WIB - Humaniora
KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
Rabu, 20 November 2024 – 20:53 WIB - Humaniora
Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
Rabu, 20 November 2024 – 20:38 WIB - Humaniora
Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB