Korupsi Al Quran Ancam Posisi Golkar di Pemilu 2014
Minggu, 14 Oktober 2012 – 18:41 WIB
Sebagaimana diketahui, politikus Golkar, Zulkarnaen Djabar ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juli 2012 atas dugaan kasus korupsi pengadaan Al Quran di Kementrian Agama senilai Rp 10 miliar oleh KPK . Selain Zulkarnaen, Dendy Prasetya yang merupakan anak Zulkarnaen juga menjadi tersangka. Keduanya disangkakan pasal penyuapan, yakni pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. (awa/jpnn)