Korupsi Alkes, Direktur RSUD Jadi Tersangka
Jumat, 22 Februari 2013 – 08:58 WIB
“Hari ini, (kemarin-red) kita layangkan surat ke Kejati Aceh. Kita meminta Direktur RSUCM dicekal. Maksud dari kita minta supaya dicekal, agar tersangka korupsinya tidak bisa lari ke luar negeri,” tandas T, Rahmatsyah.
Ketika ditanyai Rakyat Aceh, setelah menetapkan Direktur RSUCM ini sebagai tersangka, apakah dibelakangnya akan ada lagi tersangka baru, baik dari instansi yang sama atau lainnya, Kajari menjawab, saat ini proses penyidikan belum berhenti, jadi belum bisa dipastikan apakah akan ada tersangka baru lagi.
“Penyidikan masih berlanjut, jadi belum kita ketahui, apakah ada tersangka lainnya,” pungkas Kajari T, Rahmatsyah.