Korupsi Alkes Seret Terdakwa Baru
Kamis, 03 Januari 2013 – 19:34 WIB
GORONTALO - Sungguh memprihatinkan. Sektor kesehatan yang menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat, ternyata menjadi ladang tindak pidana korupsi. Buktinya, dua mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo (Kadiskesprov) kini resmi menjadi terdakwa. Keduanya adalah TP alias Thamrin dan SN alias Suhardi. Sebelumnya, pada pertengahan Desember 2012 lalu, Thamrin telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo. Ia didakwa menyalahgunakan kewenangan dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) 2007-2008. Nah, Rabu (2/1) giliran Suhardi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Gorontalo.
Tak jauh berbeda dengan Thamrin, Suhardi juga dijerat dakwaan dengan tuduhan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan alkes di Dinkes Provinsi Gorontalo 2009. Akibat perbuatan itu, Suhardi dituding merugikan uang negara senilai Rp 531 juta.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sutardi,SH, pada 2009, terdakwa Suhardi selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo juga merangkap sebagai kuasa pengguna Anggaran (KPA) untuk proyek pengadaan alat-alat kedokteran, kesehatan dan keluarga berencana (KB). Kegiatan tersebut dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 senilai Rp 5 miliar.
GORONTALO - Sungguh memprihatinkan. Sektor kesehatan yang menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat, ternyata menjadi ladang tindak pidana korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Daerah
Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
Senin, 18 November 2024 – 21:41 WIB - Daerah
Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
Senin, 18 November 2024 – 21:12 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Daerah
Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
Senin, 18 November 2024 – 19:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB