Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi, Angie Masih Terima Gaji

Sabtu, 12 Januari 2013 – 12:17 WIB
Korupsi, Angie Masih Terima Gaji - JPNN.COM
Angelina Sondakh. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar terpidana kasus suap Angelina Sondakh dipecat sebagai anggota Dewan Perwakilan (DPR).

Desakan ini menyusul Angelina yang telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti  melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dengan menerima pemberian berupa uang senilai total Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar AS dari Grup Permai.

"Harusnya telah di PAW (pergantian antar waktu). Ternyata belum di PAW-kan dan malah masih terima gaji.  Sudah jadi wakil uang rakyat dan makan uang rakyat, masih juga digaji," ujar anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho, dalam diskusi Polemik Sindo di Jakarta, Sabtu (12/1).

Emerson pun menyindir lembaga perwakilan rakyat yang selama ini mengumbar janji paling depan memberantas korupsi. Namun, masih permisif terhadap anggota dewan yang korup.

JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar terpidana kasus suap Angelina Sondakh dipecat sebagai anggota Dewan Perwakilan (DPR). Desakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA