Korupsi Bus Oplosan, Jokowi Sudah Minta KPK Turun Tangan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum menerima hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) terkait pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) oplosan. Sebaliknya, dia baru menerima hasil penyelidikan Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jokowi membenarkan jika ada indikasi kesalahan prosedur dalam proyek pengadaan transjakarta dan BKTB.
"kita sudah resmi meberikan surat ke BPK, agar dicek. Karena memang ada kemungkinan itu. Tapi saya tidak mau mendahului. Nantilah kalau sudah rampung laporan bisa dilihat," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Selasa (25/2)
Senada dengan Jokowi, Wakil Gubernur Basuki T Purnama mengatakan hasil temuan BPK nantinya akan diserahkan pada aparat penegak hukum sebagai bahan untuk dilakukan penyelidikan.
"Tadi kita udah tandatangan, paraf pak gubernur, untuk kirim surat kepada BPK. Kita minta BPK turun. Kita minta BPK menyelidiki pengadaan BKTB sama Transjakarta," papar Ahok sapaan akrab Basuki di Balaikota
Meski ketua Dewan Transportasi Kota (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan kemarin telah menyampaikan kecurigaan pengadaan ratusan
Ahok mengapresiasi ada masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan BkTB ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi katanya, urusan yang dilakukan dirinya dan gubernur sebagai prosedur internal yang harus dijalankan.
"Kalau BPK kan internal. Kalau KPK kan sudah eksternal," pungkasnya.(dem/rmol)