Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
Selasa, 10 Mei 2011 – 14:09 WIB
"Saat ini kami sedang menyusun anggaran untuk proses sidang tersebut," katanya.
Faried mengakui, anggaran untuk sidang kasus ini cukup besar. Sebab, jumlah saksi yang harus didatangkan mencapai 113 orang. Semua biaya meliputi uang transportasi, penginapan dan konsumsi akan ditanggung oleh Kejari.
Termasuk biaya bagi kedua tersangka, selama proses sidang menjadi tanggungan Kejari. Untuk itu, Kejari Batam mengusulkan ke Kejati Kepri supaya ada solusi yang lebih baik. Misalnya, kedua tersangka "dititipkan" di Pekanbaru supaya tidak pulang pergi Batam-Pekanbaru selama proses sidang.