Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
Selasa, 10 Mei 2011 – 14:09 WIB
Humas Pengadilan Negeri (PN) Batam Saiman SH membenarkan kasus korupsi bansos yang menjerat Erwinta tak akan disidang di pengadilan Negeri Batam. Tapi di pengadilan khusus tipikor yang ada di Pekanbaru.
"Kami tak menangani kasus korupsi lagi karena sudah ada pengadilan khusus yang menangani masalah itu," ungkap Saiman.
Hal itu terhitung sejak tanggal 28 April lalu, begitu Mahkamah Agung meresmikan pengadilan Tipikor di sejumlah daerah. Namun kasus korupsi yang sedang berjalan seperti korupsi mobil dinas dan airport tax, masih tetap dilanjutkan di PN Batam. (par/cr12)