Korupsi Dana Bencana Bisa Dihukum Mati
Rabu, 19 September 2012 – 20:07 WIB
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menegaskan, hukuman mati bagi koruptor bukan sekadar wacana. Ia menjelaskan, pasal 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, memang telah mengatur ketentuan tentang hal ini. Menurutnya, hukuman mati yang diatur dalam pasal tersebut dilihat dari berat ringannya tindakan korupsi yang dilakukan.
"Dalam hal yang dikorupsi adalah dalam keadaan darurat, seperti dana bantuan untuk bencana, maka dikenakan hukuman mati. Ini tentu bukan wacana, karena Undang-undang sudah mengatur," kata Menkumham, Rabu (19/9), di gedung parlemen, di Jakarta.
Ia menegaskan, apa yang disampaikan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama di Cirebon soal hukuman mati bagi koruptor, itu lebih kepada pesan moral, betapa geramnya masyarakat terhadap perilaku korupsi.
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menegaskan, hukuman mati bagi koruptor bukan sekadar wacana. Ia menjelaskan, pasal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB