Korupsi Dana Bencana Bisa Dihukum Mati
Rabu, 19 September 2012 – 20:07 WIB
Dia menegaskan, tidak semua kasus korupsi otomatis pelakunya harus dihukum mati. "Tetapi kalau melakukan korupsi dana bantuan untuk bencana alam, dalam hal bantuan tersebut dibutuhkan rakyat, itu sama sekali tidak berperikemanusiaan, saya kira layak untuk dihukum mati," katanya.
Dia mengingatkan, jangan pula seakan-akan begitu mudah memberikan hukuman mati. Bahkan, dia menjelaskan, negara-negara lain yang sudah maju saja, justru juga mengupayakan secara maksimal pengembalian aset. "Itu juga harus dilakukan," tegasnya. (boy/jpnn)