Korupsi Dana Bibit Tanaman, Kepala Dinas Masuk Bui
Jumat, 24 November 2017 – 06:59 WIB
Achmad mengatakan penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Tersangka Bambang akan ditahan selama 20 hari ke depan. Tim penyidik kejari akan melengkapi BAP (berita acara pemeriksaa) Bambang sebelum kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. (pul/jpnn)