Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi Dana Desa, Kades AA Tak Berkutik Saat Dijemput Polres Gorontalo Utara

Senin, 10 Oktober 2022 – 17:33 WIB
Korupsi Dana Desa, Kades AA Tak Berkutik Saat Dijemput Polres Gorontalo Utara - JPNN.COM
Oknum kepala desa non aktif berinisial AA, terduga kasus penyelewengan dana desa dari wilayah Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, resmi ditahan pihak Polres setempat. Foto: ANTARA/Susanti Sako

jpnn.com, GORONTALO - Seorang kepala desa tersangka korupsi dana desa di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo ditahan polisi. Tersangka berinisial AA adalah kepala desa di wilayah Kecamatan Anggrek.

"Tersangka diduga melakukan penyelewengan dana desa Tahun Anggaran 2019," kata Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, di Gorontalo, Senin.

Penahanan telah dilakukan sejak Sabtu, (8/10) setelah melalui proses pemeriksaan lengkap yang dilakukan pada Jumat, (7/10).

Hasil pemeriksaan satuan reserse kriminal (Satreskrim) unit tindak pidana korupsi, menyatakan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan dana desa tersebut, telah memenuhi unsur sehingga penahanan dilakukan.

"Saat ini kita lanjutkan dengan proses penyidikan untuk melengkapi seluruh berkas sebelum perkara dilimpahkan ke pihak kejaksaan," katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Gorontalo Utara, Sjamsul Bahri Pooe, mengatakan, pihaknya memang mendapatkan temuan terhadap yang bersangkutan atau kepada desa non aktif berinisial AA tersebut.

Hasil penghitungan kerugian negara yang menjadi kewajiban pihak Inspektorat pun telah disampaikan ke pihak Polres, berdasarkan hasil pemeriksaan dana desa Tahun Anggaran 2019 dan 2020.

Seperti di Tahun Anggaran 2019, hasil pemeriksaan pihaknya kata Sjamsul, menemukan perlakuan yang bersangkutan tersebut telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp340 juta dari total dana desa mencapai Rp700 juta lebih.

Seorang kepala desa tersangka korupsi dana desa di wilayah Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, Gorontalo resmi ditahan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA