Korupsi Dana Reses DPRD Bonbol Semakin Terang, Nih Nilainya...
jpnn.com - BONBOL- Berkas perkara dugaan korupsi dana reses DPRD pada tahun 2011 dan 2012 telah rampung. Itu merupakan berkas bukti tersangka kasus dugaan korupsi dana Reses di Setwan Bone Bolango (Bonbol), berinisial LA alias Liam dan MRK alias Misna.
Liam sebagai bendahara pengeluaran, dan Misna selaku Kepala Bagian Keuangan diduga korupsi Rp 300 juta pada 2011, dan pada 2012 senilai Rp. 280 juta.
Kejaksaan Negeri dijadwalkan dalam waktu dekat segera melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Tipikor Gorontalo.
Kepala Kejari Joko Wibisono kepada Radar Gorontalo (grup JPNN), membenarkan bahwa berkas dua tersangka dalam waktu dekat ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Gorontalo. Kedua oknum pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD, juga diduga kuat melakukan pemotongan anggaran di beberapa item kegiatan dana Reses. Seperti anggaran makan minum, sewa alat dan perjalanan dinas.
Bahkan dari beberapa kegiatan dana reses ada juga diduga kuat ada yang fiktif. Joko pun mencontohkan, adalah salah satu kegiatan reses yang dilaksanakan oleh 10 anggota DPRD selama tiga hari dengan anggaran Rp 50 juta.
Namun yang dibuat oleh dua tersangka ini hanya dalam kurun sehari. Namun pada proses administrasi pencairan kegiatan tersebut telah dibuat melaksankan kegiatan tersebut selama tiga hari. "Kita masih merampungkan berkas kedua tersangka dan dalam waktu dekat akan memanggil untuk diperiksa kembali," dia menegaskan. (tr-10/dkk/jpnn)