Korupsi Distribusi Bansos Beras, KPK Tahan 2 Petinggi PT Bhanda Ghara Reksa
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka, yaitu Vice President (VP) Operation PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics April Churniawan (AC) dan Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto (BS), Jumat (15/9) malam.
Keduanya ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial (Kemensos RI).
Nurul Ghufron mengatakan kedua tersangka ditahan di Rutan KPK.
“Masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 15 September 2023 sampai dengan 4 Oktober 2023," ujar Nurul Ghufron dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan.
KPK sejauh ini baru menjerat enam orang dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics M. Kuncoro Wibowo (MKW), Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto, dan Vice President (VP) Operation PT BGR April Churniawan (AC).
Kemudian, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW), Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR), dan GM PT PTP Richard Cahyanto (RC).
Ketiganya telah lebih dahulu dijebloskan ke jeruji besi. Dengan demikian, tinggal tersangka Kuncoro Wibowo yang belum dijebloskan ke jeruji besi.
"Kami ingatkan pada Tersangka MKW untuk kooperatif hadir kembali pada pemanggilan selanjutnya," ucap Ghufron.