Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi, Hakim Senior Divonis Seumur Hidup

Selasa, 19 Januari 2010 – 17:48 WIB
Korupsi, Hakim Senior Divonis Seumur Hidup - JPNN.COM
KORUPSI - Pemerintah China telah menyampaikan bahwa mereka berniat serius meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Foto: Reuters.
BEIJING - Pengadilan di China telah menjatuhkan sebuah vonis hukuman penjara seumur hidup kepada salah seorang hakim senior negeri itu, atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya. Huang Songyou, nama hakim yang disebut-sebut paling tua yang pernah diadili di China itu, terakhir menjabat Wakil Kepala Pengadilan Tertinggi Rakyat. Namun ia dibebastugaskan tahun 2008 lalu, setelah dituduh menerima suap sebesar USD 500 ribu dan menyalahgunakan dana pemerintah.

Sebagaimana diberitakan situs Al Jazeera, Selasa (19/1), penjatuhan nvonis tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintahan Partai Komunis yang berkuasa untuk memberantas korupsi. Dalam proses penyidikan, sebagaimana dilaporkan kantor berita Xinhua, Huang sendiri sebelumnya telah mengakui perbuatannya tersebut.

"Huang secara sadar telah melanggar undang-undang karena menukar kekuasaan dengan uang dan menerima suap yang sangat besar, yang memberi dampak buruk pada masyarakat dan karenanya harus dihukum seberat-beratnya," lapor Xinhua, mengutip putusan pengadilan.

Suratkabar Partai Komunis, The People's Daily, menuliskan dalam tajuk rencananya bahwa keluarnya putusan tersebut menunjukkan betapa tak ada seorang pun yang terkecualikan dalam kampanye anti-korupsi pemerintah. "Putusan Pengadilan Rakyat Langfang (nama pengadilan itu, Red) dalam kasus ini, menegaskan secara jelas bahwa pengadilan tidak akan mentolerir korupsi dalam rangka penegakan hukum, tak peduli siapa atau pada tingkat apa kader (partai) tersebut berada," tulis koran itu.

BEIJING - Pengadilan di China telah menjatuhkan sebuah vonis hukuman penjara seumur hidup kepada salah seorang hakim senior negeri itu, atas tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News