Korupsi Kas Daerah Pasuruan Rp 33 M
Kabag dan Mantan Kabag Pasuruan Jadi TersangkaSabtu, 20 September 2008 – 11:26 WIB
JAKARTA - Satu lagi kasus korupsi di Jawa Timur disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah perkara pengadaan lapangan terbang (lapter) di Banyuwangi, kali ini giliran dugaan penyalahgunaan dana pada kas daerah (kasda) Kabupaten Pasuruan Rp 33 miliar yang menjadi pekerjaaan penyidik di Gedung Bundar. "Itu dana APBD yang disalahgunakan untuk pilkada, untuk tim sukses pemilihan bupati,'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Kejagung Jumat (19/9). Untuk anggaran daerah 2006, diperkirakan jumlahnya Rp 33 miliar. ''Yang 2004-2005 masih kami lacak,'' imbuhnya.
Marwan mengungkapkan, pihaknya telah memulai penyidikan kasus tersebut berdasar Sprint 48/F.2/Fd.1/09/2008 yang dikeluarkan 19 September. Penyidikan dilaksanakan satuan khusus penanganan tindak pidana korupsi yang diketuai Muhammad Anwar.
Penyidikan dimulai dengan menetapkan dua orang tersangka. ''Mereka yang melakukan adalah Kabag Keuangan,'' jelas Marwan. Dua orang tersangka itu adalah Indra Kusuma yang menjabat Kabag Keuangan Pemkab Pasuruan 2001-2006 dan Totok Setyo Susilo, Kabag Keuangan 2007-sekarang. Hingga kini, dua orang tersebut belum ditahan.
JAKARTA - Satu lagi kasus korupsi di Jawa Timur disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah perkara pengadaan lapangan terbang (lapter) di Banyuwangi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
Kamis, 25 April 2024 – 23:18 WIB - Sosial
Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
Kamis, 25 April 2024 – 22:32 WIB - Humaniora
Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
Kamis, 25 April 2024 – 21:26 WIB - Lingkungan
Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
Kamis, 25 April 2024 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Nikita Mirzani: Terima Kasih karena Sudah Diperalat untuk Kepentingan Kampanye
Kamis, 25 April 2024 – 20:23 WIB - Jambi
846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
Kamis, 25 April 2024 – 19:55 WIB - Parpol
Alasan Surya Paloh Tak jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kamis, 25 April 2024 – 19:20 WIB - Olahraga
Susunan Pemain Persib vs Borneo FC, Felipe Cadenazzi Jadi Pilihan Utama Pesut Etam
Kamis, 25 April 2024 – 18:47 WIB - Pilkada
PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
Kamis, 25 April 2024 – 20:44 WIB