Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi Kas Daerah Pasuruan Rp 33 M

Kabag dan Mantan Kabag Pasuruan Jadi Tersangka

Sabtu, 20 September 2008 – 11:26 WIB
Korupsi Kas Daerah Pasuruan Rp 33 M - JPNN.COM
JAKARTA - Satu lagi kasus korupsi di Jawa Timur disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah perkara pengadaan lapangan terbang (lapter) di Banyuwangi, kali ini giliran dugaan penyalahgunaan dana pada kas daerah (kasda) Kabupaten Pasuruan Rp 33 miliar yang menjadi pekerjaaan penyidik di Gedung Bundar.

"Itu dana APBD yang disalahgunakan untuk pilkada, untuk tim sukses pemilihan bupati,'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Kejagung Jumat (19/9). Untuk anggaran daerah 2006, diperkirakan jumlahnya Rp 33 miliar. ''Yang 2004-2005 masih kami lacak,'' imbuhnya.

Marwan mengungkapkan, pihaknya telah memulai penyidikan kasus tersebut berdasar Sprint 48/F.2/Fd.1/09/2008 yang dikeluarkan 19 September. Penyidikan dilaksanakan satuan khusus penanganan tindak pidana korupsi yang diketuai Muhammad Anwar.

Penyidikan dimulai dengan menetapkan dua orang tersangka. ''Mereka yang melakukan adalah Kabag Keuangan,'' jelas Marwan. Dua orang tersangka itu adalah Indra Kusuma yang menjabat Kabag Keuangan Pemkab Pasuruan 2001-2006 dan Totok Setyo Susilo, Kabag Keuangan 2007-sekarang. Hingga kini, dua orang tersebut belum ditahan.

JAKARTA - Satu lagi kasus korupsi di Jawa Timur disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah perkara pengadaan lapangan terbang (lapter) di Banyuwangi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News