Korupsi Kas Daerah Pasuruan Rp 33 M
Kabag dan Mantan Kabag Pasuruan Jadi TersangkaSabtu, 20 September 2008 – 11:26 WIB
Penyalahgunaan kasda itu berdasar konfirmasi saldo dari Bank Bukopin Cabang Malang bahwa terdapat selisih Rp 33,027 miliar. Pada 2001-2006, Indra Kusuma sebagai Kabag Keuangan Pemkab Pasuruan mencairkan dana deposito on call (COD) yang ada di Bank Bukopin Cabang Malang. Yaitu, Rp 20,995 miliar, yang dipergunakan untuk suksesi pemilihan bupati Pasuruan.
Selain itu, ada penyerahan dana kepada sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pasuruan Rp 150 juta dan pencairan untuk kebutuhan lain di luar APBD. Selanjutnya, berdasar konfirmasi saldo Bank Bukopin pula, dana Rp 11,262 digunakan Totok Setyo Susilo. ''Keseluruhan penggunaan dana APBD Pemkab Pasuruan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,'' ujar Marwan. (fal/agm)